Berikut ini beberapa perangkat hukum anti korupsi :
• UU RI no. 7 tahun 2006 tentang Pengesahan United Nation Conventiont Againts Corruption, 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa – Bangsa Anti Korupsi, 2003). Disahkan di Jakarta, pada tanggal 18 April 2006 oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Terdiri 2 pasal.
• UU RI no. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Disahkan di Jakarta, pada tanggal 27 Desember 2002 Terdiri dari 12 Bab, dan 72 Pasal ....(baca selengkapnya, klik!)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment